1.
Pendidikan Latihan Penelitian dan Pengembangan
a.
Mengadakan pembinaan
anggota Pandu Athfal, Pengenal dan Penghela
b.
Menyelengarakan /
mengirimkan peserta Pelatihan Untuk
Pelatih
c.
Menyelengarakan /
mengirimkan peserta Pelatihan Untuk
Pengelola Kwartir
d.
Menyelengarakan Pelatihan Untuk Pemimpin Satuan Peserta
Didik
e.
Menyelengarakan /
mengirimkan peserta pelatihan untuk peserta didik
2.
Kepanduan dan Kegiatan
a.
Menyelenggarakan Jambore Pandu Pengenal
b.
Menyelenggarakan Ceria Athfal
c.
Menyelenggarakan Rapat Kerja
d.
Menyelenggarakan kursus Orientasi Gerakan
Kepanduan untuk Kepala Seolah
e.
Menyelenggaraan Milad Pandu HW Tingkat Daerah
f.
Pembentukan Dewan Satuan di setiap Qabilah
3.
Sarana Prasarana dan Pengembangan Cabang
a. Membentuk Kwartir Cabang Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan di tingkat Distrik/Kawedanan
b. Membentuk sanggar kegiatan Kwartir Daerah
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kabupaten Banjarnegara
c. Mengadakan Sosialisasi Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan merupakan satu-satunya kepanduan di perguruan Muhammadiyah adalah Pandu
HW sesuai dengan SK Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah No. 20/KEP/I.4/F/2008,
tentang Panduan Pembinaan Organisasi Otonom (ORTOM) di sekolah Muhammadiyah
(tidak ada dualisme kepanduan).
d.
Mengadakan Sosialisasi pemakaian seragam HW
bagi pelatih, guru dan karyawan, peserta didik di amal usaha Muhammadiyah
bidang pendidikan setiap hari Jum’at dan Sabtu
e.
Mengadakan alat-alat perlengkapan Kwartir
Daerah
f.
Pembuatan Kartu Tanda Anggota bagi anggota baik
Athfal, Pengenal, maupun Penghela
g.
Mengadakan perangkat pembelajaran Hizbul Wathan
h.
Mengadakan Kalender Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan
i. Mengadakan papanisasi
Kesekretariatan Pandu HW di setiap Qabilah
Terima kasih ilmunya
BalasHapus