“PENGKADERAN MUHAMMADIYAH MELALUI GERAKAN KEPANDUAN
HIZBUL WATHAN”
A.
Pengantar
Kepanduan (Scouting)
adalah :
1.
Pendidikan untuk hidup (education for life)
2.
Pergerakan bagi generasi muda (a movement for youth)
3.
International
4.
Terbuka untuk umum (open to all)
5.
Kesenangan/kegembiraan/permainan yang menbandung
maksud dan tujuan tertentu (fun with a purpose)
6.
Tantangan /tanggung jawab bagi orang dewasa (challenge
for adult)
7.
Suka rela (voluntary)
8.
Bukan partai/bagian dari pattai politik (non
political)
9.
Bukan bagian pemerintah (non government)
World Organization of
the Scout Movement (WOSM)
B.
Mengapa HW dibangkitkan kembali ?
1.
Amanat Tanwir Muhammadiyah tahun 1998 di Disemarang
2.
Muhammadiyah kehilangan lembaga pendidikan di luar
pendidikan formal (selama 39 tahun)
3.
Muhammadiyah kekurangan kader ideologis praktis
4.
Gangguan dan ancaman terhadap generasi muda semakin
banyak serta meningkat
C.
Mana Landasan Berpijak ?
1.
Surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.
92/SK-PP/VI-B/1.b/ 1999 tentang Kebangkitan Kembali Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan dalam Muhammadiyah
2.
Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, Jawa
Timur
3.
Surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
No.10/KEP/1.0/B/2003 tentang Penyempurnaan Surat keputusan Pimpinan Pusat
Muhammadiyah No.92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tentang kebangkitan kembali Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan dalam Muhammadiyah
D.
Mana Landasan Geraknya ?
1.
Surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.VI-B/1.a/58/2000
yang ditujukan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Pimpinan Daerah
Muhammadiyah, dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah
di seluruh Indonesia, tentang Pembentukan Kwartir Wilayah, Daerah, Cabang HW
2.
Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
No.81/KEP/1.0/B/2001 tentang Tanfidz Keputusan Rapat Kerja Nasional Majelis
Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhmmadiyah.
3.
Surat Keputusan Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 40/KEP-MPDM-PPM/I.4/F/2001 tentang Tanfidz
Keputusan Rapat kerja Nasional Pendidikan Muhammadiyah Bidang Pendidikan Dasar
dan Menengah
4.
Surat Keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.128/KEP/1.4/2008 tentang Panduan Pembinaan
Organisasi Otonom (ORTOM) di Sekolah Muhammadiyah.
5.
Surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 551/I.0/B/2010
yang ditujukan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah
Muhammadiyah diseluruh Indonesia tentang Pembentukan HW.
6.
Nota Kesepahaman (MoU) antara Majelis Pendidikan
Tinggi Pimpinan Pusat Muhammdiyah dengan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan tentang Pembinaan dan Pengembangan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan di
Lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah No. 168/1.3/D/2015 dan No.
494/Kwarpus/1/III/2015
E.
Kedudukan dan Fungsi HW dalam Muhammadiyah
Kedudukan HWdalam
Muhammadiyah adalah:
1.
Sebagai ORTOM (Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun
1999) di Bandung
2.
Sebagai salah satu wadah pembinaan kader persyarikatan
yang efektif
Adapun Fungsinya :
1.
Menyusun sistem perkaderan.
2.
Menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi peserta
didik dan orang dewasa.
F.
Sistem Pengkaderan HW
1.
Prinsip Dasar
2.
Perwujudan Aqidah Tauhid
3.
Pembinaan Akhlaq Mulia
4.
Penguatan Janji dan Undang-Undang HW
5.
Metode
6.
Pengelompokan peserta didik dalam bentuk regu
7.
Kegiatan di alam terbuka
8.
Kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang
9.
Kenaikan tingkat dan tanda kecakapan
10. Satuan dan kegiatan
terpisah antara pandu putra dann putri
11. Tidak berorientasi
dengan partai politik atau golongan tertentu
G.
Karakteristik Pandu HW
1.
Amanah dan menjunjung tinggi agama
2.
Teguh hati sebagai baja
3.
Menjalankan kewajiban dengan sopan serta perwira
(isi Mars Hizbul
Wathan)
6.
Bangkit dan melangkah (berkemajuan)
7.
Pembela tanah air
8.
Kader pemimpin bangsa
9.
Berlomba dalam kebajikan
10. Pantang surut
11. Membina insan yang
berakhlaq mulia
12. Beriman dan bertaqwa
13. Berbakti demi nusa dan
bangsa, masyarakat sejahtera
14. Menepati janji
15. Ikhlas beramal
16. Dengan celupan Quran
dan Hadits
(6-10 isi Hymne HW)
H.
Apa yang harus kita lakukan terhadap
keputusan Persyarikatan?
1.
Menyambut seruannya ( Q.S.8 : 24)
2.
Sami’na wa atha’na (Q.S. 24: 51-52), lagu Sang Surya
3.
Berteguh hati dan selalu mengingat Allah (Q.S. 8:45)
I.
Khatimah
1.
Sejarah telah mencatat keberhasilan HW melahirkan
kader bangsa, umat, dan persyarikatan yang unggul.
2.
Pendidikan dan kegiatan di alam terbuka lebih
mendekatkan diri kepada Maha Pencipta dan menjadi “ulul albab” (Q.S. 3:
190-194)
3.
Kelambatan membangkitkan HW harus khawatir akan
dibenci oleh Allah (Q.S.61: 3) dan tidak menghidupkan Muhammadiyah.
Sekali jalan itu kita pilih, pantang kita surut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar